28 Apr 2020 · 39.091 dibaca · Hal terkait Batal Puasa
Laduni.ID, Jakarta - Ketika menjalankan ibadah puasa, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan aktivitas lain yang sejenis. Jadi seorang yang berpuasa tentu harus berhati-hati agar tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam mulut dan tertelan. Lalu bagaimana hukumnya berkumur saat mengambil wudhu?
Sebagaimana diketahui, salah satu sunnah dalam wudhu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah). Namun, bagi seseorang yang sedang menjalankan ibadah puasa, berkumur dengan cara ini tidak disunnahkan, bahkan makruh. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan air masuk dapat ke tenggorokan dan membatalkan puasa.
Dalam kitab Asnal Mathalib Syarh Raudlatut Thalib, disebutkan:
أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
“Adapun bagi orang yang berpuasa, tidak disunnahkan untuk berkumur dengan bersungguh-sungguh, bahkan dimakruhkan karena dikhawatirkan membatalkan puasanya, sebaga
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+