Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Mengulik Maqoshidus Syari’ah Ditetapkannya Hukum Islam

30 Apr 2020 · 4.078 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta - Syariat Islam yang diberlakukan kepada manusia memiliki beberapa tujuan utama guna menjaga dan menarik kemaslahatan serta menolak dan mengantisipasi timbulnya berbagai kerusakan. Hal ini terdapat pada lima hal pokok yang menjadi sendi-sendi kehidupan umat Islam. Karena itu, sudah sudah semestinya setiap Muslim mengetahui tujuan ditetapkannya syariat, agar tidak picik atau kaku memahami ajaran Islam yang begitu luas. Sebab pada prinsipnya adalah untuk memberi kemudahan, santun, dan membawa kemaslahatan hidup manusia.

Kurang lebihnya berikut penjabaran ringkasnya prinsip-prinsip ditetapkannya syariat yang menjadi penduan dalam menjalankan hidup beragama:

1. Menjaga Jiwa (Hifdhun Nafsi)

Kedudukan jiwa dalam agama mendapat perhatian yang sangat besar dan vital untuk dijaga dan dipelihara kelangsungannya, serta mencegah segala hal yang dapat mengancam atau menghilangkan jiwa atau nyawa seseorang. Bahkan untuk kepentingan ini, syariat membolehkan hal-hal yang sebelumnya dilarang,

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →