Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Bijakkah Pembahasan Omnibus Law di Tengah Pandemi

04 May 2020 · 2.265 dibaca · Kolom

LADUNI.ID, Jakarta - Begitu banyak pihak yang meminta DPR RI agar tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi publik dengan memaksakan membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker)  di tengah pandemi Covid-19.

Jika DPR RI tetap melanjutkan proses pembahasan Ciptaker, bisa saja membuat masyarakat marah dan melakukan aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang. Akibatnya akan berimbas pada penanganan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Physical distancing, social distancing, jaga jarak, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah ataupun menghindari kerumungan massa tidak akan dihiraukan lagi oleh masyarakat. Pasalnya RUU Ciptaker menyangkut hajat hidup orang banyak (pekerja), apalagi situasi saat ini serba kekurangan.

Seharusnya DPR paham, bahwa membahas omnibus law di tengah pandemi bukanlah hal yang tepat, karena yang menjadi prioritias saat ini ialah bagaimana rakyat bisa bertahan hidup dan mendapatkan kesejahteraan melalu kebijakan subsidi.

Alangkah bijaknya jika DPR memfokuskan diri untuk mengobservas

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →