Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Bolehkah Melarungkan Jenazah ke Laut?

11 May 2020 · 2.448 dibaca · Kolom

LADUNI.ID, Jakarta - Manusia itu termasuk makhluk yang mulia. Salah satu cara memulyakan kemuliaan manusia, ketika mereka meninggal dunia maka harus dikebumikan. Ikrom al-Mayit dafnuha. Hal ini sesuai dengan firman Allah:

منها خلقناكم وفيها نعيدكم ومنها نخرجكم تارة اخري

"Dari (tanah) kami ciptakan kalian, di dalamnya kami akan kembalikan kalian, dan darinya kami akan bangkitkan kalian lagi" (QS.Taha : 55)

Penguburan Jenazah adalah jalan satu-satunya memulyakan manusia ketika wafat. Lalu, bagiamana jika ada orang yang meninggal di tengah laut? Dalam Madzhab Syafii, tepatnya di kitab Majmu’ Syarah Muhadzab (Juz 6/355-356) ada 3 macam opsi :

Pertama, melarungkannya ke laut dengan dimasukan kedalam dua papan (peti mati), sehingga masih punya kemungkinan akan ditemukan penduduk dan dikuburkan.

ومن مات في البحر ولم يكن بقرب ساحل فالأولى أن يجعل بين لوحين ويلقى في البحر

"Barangsiapa mati di lautan dan jauh dari sebuah tepian pantai (daratan), maka yang l

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →