14 May 2020 Β· 4.269 dibaca · Aswaja
LADUNI.ID, Jakarta - Istilah syariat Islam tidak lagi istilah yang baru atau asing di telinga, apalagi bagi pegiat literasi, istilah syariat islam sudah sangat familiar didengar, kata ini sering dijumpai di berbagai tempat, berbagai media online atau cetak, buku, ceramah-ceramah di masjid, di kampus dan masih banyak yang lain, namun bagi masyarakat awam apa yang dimaksud dengan syariat?
Kata syariat berasal dari kata dalam bahasa Arab yang kemudian diserap menjadi kata bahasa Indonesia, dalam KBBI, kata syariat berarti hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dan alam sekitar berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Kata syariat juga memiliki bentuk tidak baku yaitu sarengat, sariat, sereat, dan syariah yang memiliki arti sama.
Dalam kitab Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam al-Qurthubi mendefinisikan syariat islam sebagai agama yang Allah syariatkan kepada hamba-hamba-Nya. Selain itu dalam kitab an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, Imam Ibnu Atsir Al-Jazari
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+