Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hari Raya

Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah dalam Situasi Covid-19

23 May 2020 · 2.719 dibaca · Hari Raya

LADUNI.ID, Jakarta - Dalam situasi covid-19, pelaksanaan shalat Idulfitri tetap dianjurkan di rumah dengan jumlah jamaah terbatas. Pada masa pencegahan Covid-19, kita memindahkan aktivitas ibadah dari masjid ke rumah, termasuk shalat Idulfitri. Meski dikerjakan di rumah, kita dianjurkan untuk melaksanakan shalat Idulfitri secara berjamaah.

Keterangan mazhab Syafi’i ini dapat ditemukan pada Kitab Nihayatuz Zain karya Syekh M Nawawi Banten.

القسم الثاني من النفل المؤقت وهو ما تسن فيه الجماعة ( صلاة العيدين ) الأصغر والأكبر وهي من خصائص هذه الأمة

Artinya, “Jenis kedua dari shalat sunnah yang ditentukan waktunya adalah shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah adalah (shalat dua Id, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha). Shalat Id disyariatkan khusus untuk umat Nabi Muhammad SAW,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 106).

Rakaat Pertama

1. Pelafalan niat shalat id.

اُص

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →