Sekjend PBNU: Pembatasan Ibadah Haji oleh Pemerintah Saudi tahun 2020

 
Sekjend PBNU: Pembatasan Ibadah Haji oleh Pemerintah Saudi tahun 2020

LADUNI.ID, Jakarta - Menyikapi keputusan pemerintah Saudi yang menyelenggarakan ibadah haji hanya untuk warga Saudi dan Warga Asing yang ada di dalam negara Saudi, Sekretaris Jenderal PBNU menyatakan:

1. Memahami apa yang menjadi keputusan pemerintah Saudi Arabia. Keputusan tersebut tentu berdasarkan analisis, telaah, dan juga kajian yang mendalam dengan banyak pertimbangan. Saah satunya tentang kesehatan dan pandemi Covid 19 yang sedang dialami oleh lebih dari 215 negara di dunia.

2. Kami juga menyampaikan kepada jemaah Haji di Indonesia agar berbesar hati dan mengedepankan sikap arif bijaksana dalam memahami keputusan ini. Kami sangat meyakini bahwa masyarakat Indonesia juga dapat memahami keputusan tersebut.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

Masuk dengan Google
Dan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.