07 Jul 2020 Β· 7.212 dibaca · Lembaga Non Formal
Profil
Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu (TKIT) Robbani Kendal dikelola oleh Yayasan Robbani yang berdiri berdasarkan Akta Notaris Nomor 5, tertanggal 3 September 1998, Sri Widyawati Hasil, SH. Notaris/PPAT di Kendal.
TKIT Robbani Kendal berdiri pada tahun 2001. Awal mula didirikan TK karena di sekitar lingkungan tersebut merupakan perumahan baru dan banyak anak usia TK dan belum ada TKIT, sebagaimana kota-kota lainnya. Di sekitar, tokoh-tokoh masyarakat Islam tergerak untuk mendirikan TKIT.
Awal dibukanya, TK yang berlokasi di Perumahan Griya Praja Mukti Blok S/7, Langenharjo Kendal dan statusnya masih mengontrak selama 4 tahun. Alhamdulillah saat ini sudah memiliki gedung sendiri yang letaknya bersebelahan dengan lokasi sebelumnya. TKIT Robbani dari tahun ke tahun terus berkembang dengan dibangun sarana dan prasarana yang memadahi. Izin operasionalnya berdasarkan keputusan Dinas P dan K Kabupaten Kendal No. 421/2571/pdkk/2001.
Sampai saat ini alhamdulillah TKIT Robbani Kendal masih istiqomah mendidik para si
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+