Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Lembaga Non Formal

Panti Asuhan Al Hikmah Semarang

08 Jul 2020 Β· 5.999 dibaca · Lembaga Non Formal

Profil

Panti asuhan Al Hikmah berdiri dan berawal dari sebuah kegiatan penyantunan serta pendampingan terhadap anak-anak yatim piatu, fakir miskin dan anak tidak mampu di lingkungan pengajian al Qur’an untuk anak-anak di Kel. Ngaliyan Kec. Tugu.

Selanjutnya bersama tokoh-tokoh masyarakat setempat mendirikan yayasan untuk menggalang kepedulian masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap anak-anak penyandang masalah sosial tersebut di atas.

Adapun yayasan ini didirikan oleh: Dwi Sutarno, Muhammad Muzamil, Jayadi dan Ir. Ahmadun tepatnya pada tanggal 30 April 1992 dengan nama Yayasan Fastabiqul Khoirot yang bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial (menyantuni anak yatim piatu, yatim/piatu, fakir miskin, anak-anak terlantar, gepeng/gelandangan dan pengemis jalanan, anak-anak Korban Kekerasan Rumah Tangga/KKRT, anak-anak kurang mampu dan lain-lainnya) dengan akte notaris:Salekoen Hadi, SH No. 120 Tanggal 30 April 1992 dan saat ini kantor/sekretariat yayasan/panti asuhan berada di Jl. Krt Wongsonen

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →