08 Jul 2020 Β· 2.659 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID, Jakarta - Korupsi berasal dari bahasa Inggris yaitu corruption. Korupsi secara bahasa illegal, bad, or dishonest behavior (McIntosh, 2013). Melalui pengertian bahasa maka bisa dimaknai bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk yang dilakukan seseorang melalui kebiasaan tidak jujur, sehingga prilaku ini membawa dampak negatif bagi dirinya dan orang lain. Dampak negatif bagi dirinya yaitu ketidakpercayaan orang lain terhadap perkataan, perbuatan, dan tingkah lakunya sedangkan implikasi negatif terhadap orang lain berupa kecurigaan yang timbul terhadap dirinya.
Korupsi dalam bahasa Arab yaitu fasaad. Fasaad secara etimologi yaitu lawan kata dari solih (kebaikan) (Al-Baqaai, 2006) sedangkan dalam Mu’jam al-Wasith yaitu rusak atau aib (Zaki, 2003). Melalui makna tersebut bisa disimpulkan bahwa korupsi merupakan prilaku yang merusak diri seseorang, sehingga orang tersebut akan mendapatkan sanksi atau hukuman dari negara karena merugikan orang lain.
Di dalam bahasa Arab, orang yang korupsi disebut mufsid. Bahkan Allah tidak me
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+