Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Lembaga Non Formal

Panti Asuhan Marhamah Bekasi

02 Sep 2020 Β· 11.457 dibaca · Lembaga Non Formal

Profil
Yayasan ini didirikan di kota Bekasi pada tanggal 27 Agustus 1992, sesuai dengan Akta Notaris No.: 843, oleh Ny. Hj. Nazli Alida Lubis, SH dengan nama Yayasan Marhamah. Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.: AHU-2016.AH.01.04 tahun 2009 tentang pengesahan Yayasan, maka Yayasan Marhamah berganti nama menjadi Yayasan Marhamah Robbani sesuai dengan Akta Nomor 01 tanggal 13 Mei 2009 yang dibuat oleh Notaris Yuanita Husni, SH.

Yayasan ini bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain mendirikan, menyelenggarakan dan mengelola Panti Asuhan, balai keterampilan, menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah (termasuk penyelenggaraan PAUD bagi masyarakat kurang mampu), mendirikan sarana ibadah, menyelenggarakan Majlis Ta’lim untuk ibu-ibu Dhuafa, menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan sedekah, memberi bantuan kepada korban bencana alam, memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin, melestarikan lingkungan hidup, dll. Panti As

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →