Panti Asuhan Marhamah Bekasi

Klaim Pengelola Lembaga Kirim Pesan ke Pengelola Lembaga
 
Panti Asuhan Marhamah Bekasi

Profil
Yayasan ini didirikan di kota Bekasi pada tanggal 27 Agustus 1992, sesuai dengan Akta Notaris No.: 843, oleh Ny. Hj. Nazli Alida Lubis, SH dengan nama Yayasan Marhamah. Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.: AHU-2016.AH.01.04 tahun 2009 tentang pengesahan Yayasan, maka Yayasan Marhamah berganti nama menjadi Yayasan Marhamah Robbani sesuai dengan Akta Nomor 01 tanggal 13 Mei 2009 yang dibuat oleh Notaris Yuanita Husni, SH.

Yayasan ini bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain mendirikan, menyelenggarakan dan mengelola Panti Asuhan, balai keterampilan, menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah (termasuk penyelenggaraan PAUD bagi masyarakat kurang mampu), mendirikan sarana ibadah, menyelenggarakan Majlis Ta’lim untuk ibu-ibu Dhuafa, menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan sedekah, memberi bantuan kepada korban bencana alam, memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin, melestarikan lingkungan hidup, dll. Panti Asuhan Marhamah saat ini mengasuh santri putra dan santri putri.

Kegiatan Yayasan Marhamah
1. Membina dan menampung anak-anak yatim, piatu dan dhuafa, dengan mendirikan panti sosial asuhan anak (PSAA).
2. Menyelenggarakan pendidikan kemasyarakatan dengan mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Robbani, yang terdiri dari:

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN