07 Sep 2020 · 5.023 dibaca · Artikel Keluarga
LADUNI.ID, Jakarta – Dalam kehidupan rumah tangga, terdapat banyak kasus sang istri ditinggal oleh suaminya, baik karena perceraian maupun karena sang suami meninggal dunia. Dalam hal ini terdapat banyak penjelasan dalam perspektif agama yang menjelaskan tentang bagaimana tinjauan hukum seorang istri. Sebagian dari kalangan istri memilih untuk menikah lagi.
Pertanyaannya, suami yang manakah yang nantinya akan menemaninya di akhirat? Apakah suami yang lama (yang meninggalkannya baik karena perceraian atau karena meninggal) atau suami barunya?
Dalam menjawab masalah ini, setidaknya terdapat banyak keterangan yang menjelaskan permasalahan tersebut. Pertama, menurut keterangan Syekh Abdul Wahhab As-Sya’rani dalam kitabnya Mukhtashar Tadzikratul Qurthubi, ditegaskan bahwa perempuan yang menikah beberapa kali kelak akan bersuami dengan laki-laki pertama yang menjadi suaminya, karena suami pertama yang mengawali keperawanannya.[1]
Baca juga:
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+