Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Pembelajaran Ilmu Ushul Fiqh Dasar Bagi Salafi dalam Foto Avatar

08 Sep 2020 · 3.982 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - Ramai dengan gambar Avatar di Facebook disambut ekspresi beragam oleh Netizen +62. Ada yang sekedar lucu-lucuan, menghibur, menimpali dengan sesama Avatar, dan ada yang serius banget sampai menghukumi haram dengan ancaman dari hadis:

«ﺇﻥ ﺃﺷﺪ اﻟﻨﺎﺱ ﻋﺬاﺑﺎ ﻋﻨﺪ اﻟﻠﻪ ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ اﻟﻤﺼﻮﺭﻭﻥ»

"Sesungguhnya manusia yang paling berat siksanya di sisi Allah di hari kiamat adalah para pembuat gambar" (HR Bukhari 5950).

Baca juga: Begini Definisi dan Pembagian Hari Kiamat

Saya cari rujukan mereka, rupanya mengambil dari Fatwa Syekh Bin Baz. Berikut ringkasannya:

ﺳ : ﻫﻞ اﻟﺘﺼﻮﻳﺮ ﺑﺎﻟﻜﺎﻣﻴﺮا ﺣﺮاﻡ ﺃﻡ ﻻ ﺷﻲء ﻋﻠﻰ ﻓﺎﻋﻠﻪ؟

Soal: Bagaimana hukum gambar dengan kamera? Apakah haram atau tidak ada apa-apa bagi pelakunya?

ﺟ : ﻧﻌﻢ، ﺗﺼﻮﻳﺮ ﺫﻭاﺕ اﻷﺭﻭاﺡ ﺑﺎﻟﻜﺎﻣﻴﺮا ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﺣﺮاﻡ

Jawab: Ya betul. Menggambar objek ya

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →