Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Makan Bekicot Menurut Hukum Islam

10 Sep 2020 · 6.753 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - Bekicot merupakan salah satu hewan yang biasa ditemukan di tempat-tempat yang lembab dengan ciri khas memiliki tempurung yang berfungsi untuk melindungi dirinya. Tempurung bekicot ini selalu menyertainya di mana pun hewan ini berjalan, seperti halnya yang juga terjadi pada siput dan kura-kura.

Umumnya hewan ini dimasak dalam bentuk sate, sehingga lebih dikenal dengan nama “sate bekicot”. Masyarakat awam merespon fenomena tersebut dengan sikap yang beda-beda. Ada yang membeli dan mengonsumsinya, tanpa peduli apakah hewan bekicot ini halal atau tidak, ada pula yang memilih untuk tidak membeli karena belum tahu status kehalalan hewan bekicot, bahkan ada pula yang menganggap bahwa “sate bekicot” merupakan salah satu objek mata pencaharian tersendiri yang dapat mencukupi keberlangsungan hidupnya dan keluarganya.

Baca juga: Inilah Hukum Makan Bersama Dalam Satu Nampan

Seb

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →