Panti Asuhan Cahaya Qalbu Insani Bekasi

 
Panti Asuhan Cahaya Qalbu Insani Bekasi

Profil
YAYASAN CAHAYA QALBU INSANI didirikan dan dilatarbelakangi dari keprihatinan terhadap kondisi generasi bangsa yang masih dalam keadaan lemah. Banyak yang putus sekolah dikarenakan biaya, belum terbinanya mental anak-anak yang sudah tidak ada bimbingan orang tua, belum lagi kondisi lingkungan yang tidak kondusif, kian hari kian banyak yang sudah tak lagi menunjukan kebanggaan terhadap bangsa dan agamanya.

Gelombang modernisasi dengan globalisasinya kian memberikan ruang yang amat luas pada generasi negeri dan umat ini untuk mengakses banyak hal dari luar, yang sayangnya ternyata lebih banyak pengaruh negatif yang diikuti dari pada efek positif yang ditauladani. Hal inilah yang mendasari didirikannya YAYASAN CAHAYA QALBU INSANI.

Visi dan Misi
Visi
Membangun generasi berkarakter hebat, memiliki toleransi, mempunyai manfaat untuk agama, bangsa dan negara, serta mampu hidup damai dalam tataran antar bangsa.
Misi
Mewujudkan pemerataan kesejahteraan diseluruh aspek kehidupan sebagai karya nyata dalam keikutsertaan serta partisipasi untuk mensejahterakan bangsa secara merata dan berkeadilan dengan IPTEK dan IMTAQ.

Program Yayasan
1. Bidang Sosial
a) Lembaga Pendidikan Formal dan non formal, mendirikan dan menyelenggarakan balai pendidikan, pelatihan dan keterampilan.
– Mendirikan sarana Pendidikan ( TPA/TK ).
– Menyelenggarakan PKBM ( Kejar paket A.B.C )
– Bimbingan Kelompok Belajar Usaha ( Kursus Ketrampilan)
b) Pengembangan budaya kreatif, pelestarian dan pengembangan seni budaya.
c) Panti Asuhan, Panti Jompo, Panti Wreda.
d) Mendirikan Poliklinik 24 Jam, Laboratorium Kesehatan, dan Pengobatan.
e) Mendirikan pusat kegiatan Olah Raga ( Sport Center ).
f) Menyelenggarakan santunan rutin kepada yatim dan dhu`afa
2. Bidang Kemanusiaan
a) Memberikan bantuan kepada anak Yatim Piatu dan kaum Dua’fa.
b) Memberikan bantuan kepada Fakir miskin dan anak terlantar.
c) Mendirikan rumah singgah dan rumah duka dan ambulance.
d) Memberikan konsultasi dan bantuan hukum.
e) Ikut berperan serta melestarikan Lingkungan Hidup.
3. Bidang Keagamaan
a) Mengadakan sarana – sarana ibadah
b) Menerima dan menyalurkan Amal, Zakat, Infaq dan Sodaqoh
c) Melaksanakan Syiar Keagamaan
d) Meningkatkan pemahaman beragama.
e) Menyelenggarakan Majelis Ta`lim dan Taman Pendidikan Al-qur`an.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN