Puasa di Hari Kelahiran atau Weton dalam Pandangan Islam
Laduni.ID, Jakarta - Puasa weton atau puasa di hari kelahiran, sejauh ini belum banyak ditemukan dalam kitab-kitab fiqih yang menyatakan sunnah. Kalaupun melakukan puasa weton ini tidak boleh diniatkan "nawaitu shauma weton", sebab dalam syariat kita belum ditemukan ijtihad semacam itu.
Namun demikian, puasa di hari kelahiran juga bukan berarti diharamkan, sebab masih bisa dikategorikan sebagai puasa sunnah secara umum. Lalu bagaimana niatnya? Jawabannya adalah dengan niat puasa karena Allah di hari tersebut. Hal ini sebagaimana riwayat dari Sa'id r.a, ia pernah mendengar Nabi SAW bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمًا فِى سَبِيْلِ اﷲِ بَاعَدَ اﷲُ تَعَالَى وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp707.429
Rp423.000
Rp447.000
Rp209.930
Memuat Komentar ...