Macam-macam Najis yang Dimaafkan dan Tidak
Laduni.ID, Jakarta - Islam adalah agama yang menganjurkan umatnya untuk selalu menjaga dan memelihara kebersihan. Karena umat Islam dituntut untuk membersihkan diri minimal 5 kali dalam sehari dari segala macam najis baik yang ada di baju, badan, dan tempat untuk melaksanakan shalat.
Namun, dengan demikian terdapat beberapa jenis najis yang sulit untuk dihindari dan dibersihkan. Maka para ulama fiqih membuat konsep dan kemudahan bagi umatnya dengan mengeluarkan fatwa jenis-jenis najis yang dimaafkan.
Dalam ilmu fiqih, najis yang dimaafkan itu disebut sebagai dengan isrtilah “Ma’fu”. Najis ma’fu adalah najis yang dimaafkan karena tidak terdeteksi oleh panca indera (tercium, terlihat, terasa) dan juga bukan disebabkan secara sengaja.
- Baca juga: Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya
Syekh Nawawi Banten di dalam kitabnya Kâsyifatus Sajâ memaparkan empat kategori najis dilihat dari segi bisa dan tidaknya najis tersebut dimaafkan. Beliau menuturkan sebagai berikut:
Pertama:
قسم لا يعفى عنه في الثوب والماء
“Najis yang tidak dimaafkan baik ketika mengenai pakaian maupun ketika mengenai air.”
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...