Kiai Said: Silakan Pemerintah dan DPR Sinkronisasi UU Ciptaker Agar Diterima
LADUNI.ID, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Said Aqil Siradj mengatakan, pemerintah dan DPR memerlukan waktu yang cukup untuk melakukan sinkronisasi terkait Undang-undang Cipta Kerja supaya menjadi lebih baik dan bisa diterima oleh seluruh masyarakat.
“Mengingat Undang-undang Cipta Kerja ini meliputi 76 Undang-undang, hampir 1000 halaman. Kami berpendapat, silakan pemerintah, DPR, melakukan sinkronisasi sehingga Undang-undang ini baik, diterima oleh masyarakat,” terang Kiai Said Aqil Sirajd, melalui sebuah video yang diterima Laduni.id, Sabtu (10/10) malam.
Menyikapi perkembangan masalah kerusuhan yang terjadi karena UU Cipta Kerja, Kiai Said Aqil Siradj berpendapat agar pihak aparat keamanan bisa mengungkap siapa dalang di balik kerusuhan UU Cipta Kerja.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp1.204.000
Rp90.100
Rp1.980.000
Rp447.000
Memuat Komentar ...