Menangisi Mayat, Bagaimana Hukumnya?

 
Menangisi Mayat, Bagaimana Hukumnya?

Ada sebuah hadist yang mengatakan bahwa seseorang akan mendapatkan siksa karena waktu ia meninggal dunia ditangisi dan diratapi oleh keluarganya. Padahal dalam al-Quran ada ayat yang menjelaskan bahwa seseorang akan mendapat pahala dari apa yang telah ia kerjakan di dunia dan mendapat siksa karena kesalahannya sendiri.

Pertanyaan

Bagaimana kita mendudukkan ayat al-Quran dan Hadist tersebut? Apakah hadist tersebut shahih?

Jawaban

Ayat al Quran yang menjelaskan bahwa seseorang akan mendapat pahala dari apa yang telah dikerjakan di dunia dan mendapat siksa karena kesalahannya sendiri, adalah ayat ke 39 dari surat An Najm. Ayat tersebut adalah ayat umumnya yang dapat ditakhsis. Artinya banyak masalah yang dapat dikecualikan dari ayat ini. Bahkan, kalau kita membaca tafsir-tafsir yang mu'tabar, paling tidak akan mendapatkan 16 masalah yang dapat dikecualikan dari ayat ini. Antara lain:

  1. Mayit dapat memperoleh sesuatu manfaat karena doa orang lain.
  2. Rasulullah SAW dapat memberi syafa'at kepada orang yang dihisap di padang mahsyar.
  3. Rasulullah SAW dapat memberi syafa'at kepada orang yang berdosa besar, sehingga mereka itu dapat dikeluarkan dari neraka, dan lain-lain.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN