Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Ini Penjelasan Fiqh yang Tak Dipahami Pengasong Khilafah

15 Oct 2020 · 2.970 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - “Ilmu fiqh berapa perempat?”. Itulah soal dari Syekh `Amr al-Wardani hafizhahullah di dars beliau, ba`da dars bersama Syekh Ali Jum`ah, di Masjid Fadhil, jum`at 7 oktober 2016 M. Semua yang dengar soal itu kaget dan bingung, maksud beliau apa?

Beliau pun menjawab: “Ya empatlah, kalau tidak hafal ya ‘mayyiz’!” (bedakan/fahami soal: berapa perempat ya berarti berapa dari 4 bagian).

Ilmu Fiqh terbagi 4 bagian:

  1. Ibaadaat: semua yang dibahas setelah syahadatain dalam rukun Islam; shalat, puasa, zakat dan haji bagi yang mampu.
  2. Mu`aamalaat: membahas tentang berbagai bentuk interaksi antara umat manusia.
  3. Munaakahaat: membahas tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan: pernikahan, perceraian dan sebagainya.
  4. Jinaayaat: yang berhubungan dengan permasalahan pelanggaran hak dan berbagai tindakan penyelesaiannya.

Orang yang sibuk mengobarkan semangat awam yang mereka

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →