Hukum Shalat Pakai CD Menurut Ustadz Ma’ruf Khozin

 
Hukum Shalat Pakai CD Menurut Ustadz Ma’ruf Khozin

LADUNI.ID, Jakarta - Dalam wall facebooknya, Ustadz Ma’ruf Khozin menulis tentang bagaimana hukumnya orang shalat memakai celana dalam atau CD. Dalam penjelasannya, Ustadz Ma’ruf Khozin menulis,

Imam al-Bukhari menulis Bab khusus dalam kitab Sahih-nya:

ﺑﺎﺏ اﻟﺼﻼﺓ ﻓﻲ اﻟﻘﻤﻴﺺ ﻭاﻟﺴﺮاﻭﻳﻞ ﻭاﻟﺘﺒﺎﻥ ﻭاﻟﻘﺒﺎء

"Bab Shalat di dalam Gamis, celana, celana pendek (Tubban) dan pakaian lebar yang diikat ujungnya".

Apa Tubban ini? Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani memberi penjelasan:

ﻭاﻟﺘﺒﺎﻥ ﺑﻀﻢ اﻟﻤﺜﻨﺎﺓ ﻭﺗﺸﺪﻳﺪ اﻟﻤﻮﺣﺪﺓ ﻭﻫﻮ ﻋﻠﻰ ﻫﻴﺌﺔ اﻟﺴﺮاﻭﻳﻞ ﺇﻻ ﺃﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺭﺟﻼﻥ

Tubban itu sejenis celana tetapi tidak memiliki kaki-kaki (Fath Al-Bari).

Syekh Mustofa Deeb Al-Bugha saat menulis keterangan di pinggir Sahih al-Bukhari:

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN