30 Oct 2020 ยท 3.663 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID, Jakarta - Bilamana hari raya bertepatan dengan hari jum'at bolehkah bagi seorang bagi seorang Alim memberikan keterangan bahwa pada hari tersebut boleh meninggalkan shalat jum'at tapi hanya shalat dhuhur, dimana hal tersebut mengakibatkan kekosongan syia'ar islam atau bisa menimbulkan kericuhan bagi masyarakat islam?
BACA JUGA: Pesantren Al Hidayah Karangsuci Banyumas
Memberikan keterangan /fatwa yang bisa menimbulkan masyarakat menjadi tasahul fiddin (meremahkan agama) tidak boleh.
ูุง ูุญู ูุนุงูู ุงู ูุฐูุฑ ู ุณุฆูุฉ ูู ู ูุนูู ุงูู ููุน ุจู ุนุฑูุชูุง ูู ุชุณุงูู ูู ุงูุฏูู ููููุน ูู ู ูุณุฏุฉ, ููุญุฑู ุนูู ุงูู ูุชู ุงูุชุณุงูู
Tidak boleh bagi seorang Alim untuk menyebutkan mas'alah bagi orang yang dia ketahui bahwa setelah mengetahui mas'alah
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+