Hukum Menggunakan Susuk
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang bagaimana hukum menggunakan susuk dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.
***
Pak, apa hukumnya menggunakan susuk? Saya sudah 4 tahun pakai susuk, tujuannya untuk menjadi percaya diri, tapi tidak ada niat jahat dibalik ini. Saya tidak berniat untuk menggaet orang lain dengan susuk saya ini. Apakah saya berdosa?
Vero, Karyawan, Jakarta
Susuk tidak mempunyai dampak dalam mempercantik seseorang. Kalaupun ada dampaknya, itu hanya psikologis. Banyak yang mengaku, seperti anda, yakni melakukannya untuk lebih percaya diri.
Persoalannya mengapa menjadi percaya diri dengan susuk? Tidak ada sesuatu pada susuk yang dapat mengubah paras seseorang dari kurang cantik menjadi cantik. Kepercayaan ini dapat mengantar kepada syirik dan ini tentu terlarang. Jika ingin terlihat cantik, maka mohonlah kepada Allah agar diperindah di mata orang lain.
Kata orang bijak: Jadikanlah wudu, bedakmu, zikir, lipstikmu, pejaman mata, maskaramu, sedekah, body lotion-
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...