Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Mistis

Hukum Menggunakan Susuk

09 Nov 2020 Β· 6.863 dibaca · Mistis

LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang bagaimana hukum menggunakan susuk dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.

***

Pak, apa hukumnya menggunakan susuk? Saya sudah 4 tahun pakai susuk, tujuannya untuk menjadi percaya diri, tapi tidak ada niat jahat dibalik ini. Saya tidak berniat untuk menggaet orang lain dengan susuk saya ini. Apakah saya berdosa?

Vero, Karyawan, Jakarta

Susuk tidak mempunyai dampak dalam mempercantik seseorang. Kalaupun ada dampaknya, itu hanya psikologis. Banyak yang mengaku, seperti anda, yakni melakukannya untuk lebih percaya diri.

Persoalannya mengapa menjadi percaya diri dengan susuk? Tidak ada sesuatu pada susuk yang dapat mengubah paras seseorang dari kurang cantik menjadi cantik. Kepercayaan ini dapat mengantar kepada syirik dan ini tentu terlarang. Jika ingin terlihat cantik, maka mohonlah kepada Allah agar diperindah di

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →