Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Apakah Amal Jariyah Terputus, Jika Masjid Dibongkar Total?

09 Nov 2020 Β· 11.984 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - Banyak yang berpendapat bahwa shadaqoh jariyah itu pahalanya masih mengalir selama hasil shodaqoh itu digunakan, kemudian bagaimana kalau shadaqoh itu sudah tidak digunakan lagi? Misalnya si A bershadaqoh untuk pembangunan masjid, tapi lama kelamaan masjid itu dibongkar total untuk direnovasi.

Pertanyaan

  1. Apakah Shadaqoh dari si A itu masih ada?
  2. Dalam arti, apakah masih dicatat sebagai amal atau shadaqoh jariyah?

Jawaban

Shadaqoh untuk pembangunan masjid, pondok pesantren, madrasah atau lainnya pahalanya akan terus mengalir kepada orang yang bersedekah, meskipun sudah meninggal dunia (amal jariah) selama harta yang disedekahkan tersebut masih tetap berada serta tetap dipergunakan dimasjid atau dipondok pesantren atau madrasah tersebut. Jika masjid tersebut, misalnya dibongkar total dan barang yang disedekahkan tersebut sudah tidak dipergunakan lagi, maka pahalanya sudah tidak mengalir lagi (terputus).

BACA: 

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →