11 Nov 2020 · 3.553 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID, Jakarta - Dalam buku yang ditulis oleh KH Mustofa Bisri atau Gus Mus berjudul Fikih Keseharian Gus Mus (2005), dijelaskan bahwa terdapat seorang yang menanyakan tentang bagaimana bisa bunga bank dianggap halal. Berikut penjelasannya dan selamat membaca.
***
Pertanyaan:
Setelah saya membaca berita tentang hasil keputusan Bahtsul Masail di Pesantren Darus Salam, Blok Agung, Banyuwangi yang menghalalkan bunga bank, saya dan teman-teman di daerah saya sedikit timbul keresahan, karena dianggap hal yang baru.
Karena itu agar masalah ini tidak menimbulkan keresahan dan keraguan terhadap masyarakat awam khususnya, sudilah kiranya Pak Mus menjelaskan hal tersebut dengan didasari dalil Al-Quran dan Al-Hadis atau dengan pertimbangan yang lain yang sejelas mungkin.
Kemudia
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+