Hukum Suntik Botox dan Plasenta Ari-Ari
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum mempercantik diri dengan suntik botox dan plasenta ari-ari dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.
***
Saya seorang ibu rumah tangga mempunyai anak dua dan merasa sudah tidak bisa menjaga bentuk badan dan muka agar masih menarik bagi suami. Saya mengetahui ada suntik botox yang dapat dilakukan untuk mengencangkan wajah. Demikian juga suntik plasenta ari-ari untuk wajah agar kulit wajah menjadi halus. Bagaimana hukum Islamnya mengenai mempercantik diri dengan suntik botox tersebut ?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp249.000
Rp60.000
Rp199.000
Rp479.000
Memuat Komentar ...