Bagaimana Hukumnya tidak saling Bertegur Sapa antar Tetangga ?

 
Bagaimana Hukumnya tidak saling Bertegur Sapa antar Tetangga ?

Pertanyaan

Bagaimana hukumnya seseorang yang tidak saling tegur sapa antar tetangga satu dengan lainnya dalam jangka waktu yang lama?

Baca : Hukum Aqiqah Menurut Prof. Habib Quraish Shihab

Jawaban

Tidak bertegur sapa antara dua orang muslim lebih dari tiga hari hukumnya adalah haram, sebagaimana sabda Nabi Besar Muhammad SAW. yang disepakati kesahihannya oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, riwayat dari Abu Ayyub RA.:

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN