Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Hukum Menyusui Bayi Menurut Prof. Habib Quraish Shihab

03 Dec 2020 · 2.810 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta - Di dalam buku M. Quraish Shihab​ Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui terdapat pertanyaan menarik terkait dengan anjuran menyusui bayi. Dijelaskan bahwa hukum menyusui anak tidaklah wajib, tetapi sangat dianjurkan karena sangat besar manfaatnya bagi bayi.

Menurut Prof. Habib Quraish Shihab, keistimewaan Air Susu Ibu (ASI) tidak dapat dibandingkan dengan susu apa dan siapa pun. Karena itu, menyusui anak adalah anjuran Al-Qur’an sekaligus anjuran dokter dan karena itu pula Al-Qur’an memandang kurang baik seorang ibu yang telah dicerai, lalu menuntut imbalan tinggi dari mantan suaminya dalam rangka menyusukan anaknya, sebagaimana keterangan di dalam Surat At-Thalaq ayat 6.

Allah SWT berfirman:

فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۚ وَأْتَمِرُوْا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوْفٍۚ وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ اُخْرٰىۗ

“… Kemudian jika mereka men

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →