Hukum Menyusui Bayi Menurut Prof. Habib Quraish Shihab
Laduni.ID, Jakarta - Di dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui terdapat pertanyaan menarik terkait dengan anjuran menyusui bayi. Dijelaskan bahwa hukum menyusui anak tidaklah wajib, tetapi sangat dianjurkan karena sangat besar manfaatnya bagi bayi.
Menurut Prof. Habib Quraish Shihab, keistimewaan Air Susu Ibu (ASI) tidak dapat dibandingkan dengan susu apa dan siapa pun. Karena itu, menyusui anak adalah anjuran Al-Qur’an sekaligus anjuran dokter dan karena itu pula Al-Qur’an memandang kurang baik seorang ibu yang telah dicerai, lalu menuntut imbalan tinggi dari mantan suaminya dalam rangka menyusukan anaknya, sebagaimana keterangan di dalam Surat At-Thalaq ayat 6.
Allah SWT berfirman:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp90.300
Rp135.000
Rp360.000
Rp225.960
Memuat Komentar ...