Bagaimana Hukumnya, Koran Berlafadz Quran jadi Bungkus Makanan?
LADUNI.ID, Jakarta - Sering kita jumpai dalam koran-koran atau kartu undangan yang terdapat lafdul jalalah lafad nabi-nabi, padahal koran-koran atau kartu undangan tersebut sering tercecer di mana-mana.
Baca : Susunan Lengkap Wirid Setelah Shalat Maghrib dan Subuh Beserta Keutamaannya
Pertanyaan
Bagaimana hukumnya jika dibuat bungkus kacang misalnya, boleh atau tidak? Mohon disertai kaidahnya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp537.213
Rp149.000
Rp2.180.000
Rp900.000
Memuat Komentar ...