LTM PBNU: Semua Warga Negara Harus Tunduk di Hadapan Hukum

 
LTM PBNU: Semua Warga Negara Harus Tunduk di Hadapan Hukum

LADUNI.ID, Jakarta - Saya bagian dari umat Islam Indonesia, dan saya tidak akan marah jika seseorang, siapa pun dia, yang sudah terindikasi bersalah berdasarkan tata-aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, ditangkap secara benar dan adil. Hukum harus dijunjung. Tangkap ya tangkap saja, dengan prosedur yang benar dan adil.

Semua warga negara harus tunduk di hadapan hukum, dan berhak diperlakukan sama di hadapan hukum.

Hati-hati, banyak yang hendak menyesatkan umat. Bahkan yang dianggap ustadz pun potensial menyesatkan umat, karena tidak memiliki nalar hukum dan nalar berbangsa yang benar.

Kepada para penegak hukum dan juga para penegak HAM, usut insiden tol yang menyebabkan kematian 6 WNI yang katanya anggota FPI. Ingat, di atas hukum ada kemanusiaan, dan di atas kemanusiaan ada keadilan yang harus dijunjung bersama.

Bagi Anda yang butuh dalil, dua ayat ini semoga cukup sebagai landasan bernalar.

۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ࣖ (٧٠)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN