22 Dec 2020 · 3.463 dibaca · Artikel Keluarga
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang pandangan Prof. Habib Quraish Shihab saat istri menolak ajakan untuk berhubungan seksual karena akan tarawih.
***
Suami saya mengajak berhubungan badan pada saat saya sudah selesai wudhu untuk bersiap Shalat Tarawih di masjid. Saya menolak ajakannya dan tetap pergi ke masjid untuk Shalat Tarawih karena yang saya tahu, Shalat Tarawih berjamaah di masjid pahalanya berlipat ganda. Apakah dengan demikian Shalat Tarawih saya tidak sah?
Lina, Ibu Rumah Tangga, Bogor
Shalat Tarawih di masjid buat perempuan tidak terlarang, tetapi yang lebih utama buat merek adalah di rumah. Demikian penjelasn Nabi Muhammad Saw sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Dengan demikian, dalih ibu menolak ajakan suami tidaklah tepat. Kendati demikian, Shalat Tarawih ibu tetap sah, selama memenuhi syarat-syaratnya, walau ibu menolak
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+