Larangan Menuduh Munafik kepada Orang Lain
Laduni.ID, Jakarta - Sudah kita ketahui bersama bahwa tanda orang munafik adalah jika berjanji maka ia tidak menepati, jika berbicara maka dia berbohong dan jika diberi kepercayaan maka ia mengkhianati, sebagaimana dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Namun bukan berarti boleh seenaknya saja menuduh orang lain munafik.
Terdapat keterangan terkait larangan tersebut, sebagaimana disampaikan sendiri oleh Baginda Nabi dalam Hadis berikut ini;
ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻗَﺎﺋِﻞٌ ﻣِﻨْﻬُﻢْ: ﺃَﻳْﻦَ ﻣَﺎﻟِﻚُ ﺑْﻦُ اﻟﺪَّﺧِﻴْﺸِﻦَ؟ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ: ﺫَﻟِﻚَ ﻣُﻨَﺎﻓِﻖٌ لَا ﻳُﺤِﺐُّ اﻟﻠﻪُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ: "لَا ﺗَﻘُﻞْ ﺫَﻟِﻚَ، ﺃَلَا ﺗَﺮَاﻩُ ﻗَﺪْ ﻗَﺎﻝَ: لَا ﺇِﻟَﻪَ ﺇﻻ اﻟﻠﻪُ، ﻳُﺮِﻳْﺪُ ﺑِﺬَﻟِﻚَ ﻭَﺟْﻪَ اﻟﻠﻪِ " ﻗَﺎﻝَ: اﻟﻠﻪُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ ﺃَﻋْﻠَﻢُ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp537.213
Rp134.160
Rp74.250
Rp3.580.000
Memuat Komentar ...