30 Dec 2020 Β· 3.223 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID, Jakarta - Ada seorang pemuda dan pemudi yang bersetubuh sebelum menikah sehingga hamil. Kemudian mereka menikah, beberapa bulan kemudian istrinya melahirkan. Jadi ibu sang anak sudah mengandung sebelum ibu menikah ( hamil diluar nikah). Kebetulan anaknya perempuan. Setelah dewasa anaknya akan menikah.
Baca : Bagaimana Hukumnya Menshalati Jenazah yang Tidak Pernah Shalat?
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+