Hukum Ta’aruf dalam Proses Perjodohan Menurut Prof. Habib Quraish Shihab

 
Hukum Ta’aruf dalam Proses Perjodohan Menurut Prof. Habib Quraish Shihab

LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum ta’aruf dalam proses perjodohan menurut Prof. Habib Quraish Shihab.

***

Saya seorang karyawan yang memunyai orang tua yang selalu berusaha menjodohkan saya dengan anak temannya. Dengan kata lain, ta'aruf. Namun bagi saya, ta'aruf itu tidak masuk akal karena kita tidak diberi waktu untuk mengenal sifat calon suami kita dengan waktu yang cukup. Hanya dipertemukan dan diperkenalkan. Apakah aturan Islam dan hadits mengharuskan untuk kita menjalankan ta’aruf?

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN