Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Bisnis

Covid-19 dan Dampaknya pada Transaksi Mata Uang Asing di Indonesia

22 Jan 2021 · 2.678 dibaca · Bisnis

LADUNI.ID, Jakarta - Pada pertengahan tahun 2020 hampir seluruh dunia sudah terserang oleh Virus Covid-19. Pandemi Covid-19 ini menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan sangat cepat. Hampir seluruh negara di dunia terkena Virus Covid-19 ini. Tak terkecuali dengan negara kita yaitu Negara Republik Indonesia. Indonesia mengumumkan bahwa orang yang pertama kali positif Covid-19 pada 3 Maret 2020. Virus Covid-19 ini menyebar sangat cepat di Indonesia.

Per tanggal 18 Desember 2020 jumlah warga negara Indonesia yang terinfeksi Virus ini berjumlah 650.197 kasus. Data ini dihitung dari awal kasus Virus Covid-19 yang ada di Indonesia. Dengan jumlah kasus yang begitu banyak maka posisi negara Indonesia berada di urutan ke-20 dunia dengan jumlah kasus terbanyak. Pandemi Covid-19 ini mengahantam seluruh sektor yang ada di Indonesia tak terkecuali sektor keuangan dan sektor pasar valuta asing yang ada di Indonesia.

Pandemi Covid-19 menhantam sektor pasar keuangan negara Indonesia. Tanda yang dapat dibuktikan pada kondisi ini adalah turunnya pembawaan Uang Kertas Asing (UKA)

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →