LADUNI.ID, Jakarta – Masyarakat di era digital ini dituntut untuk cerdas memilah dan memilih informasi mana yang tepat dan benar, serta memastikan untuk sealu mewaspadai segala tindakan yang sekiranya mencurigakan dan tidak wajar.
Perkembangan teknologi di satu sisi sangat membantu kita dalam melakukan banyak hal, termasuk berbagai transaksi keuangan. Akan tetapi teknologi juga sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.
Melalui postingan yang disebarluaskan dalam media sosial, masyarakat kerap mendapatkan informasi penjualan barang secara lelang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Banyak penipuan berkedok lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook dan media sosial lainnya yang mengatasnamakan pegadaian.
Akun-aku
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+