Dinilai Rendahkan Islam, Gubernur Sumsel Larang Minta Sumbangan Masjid di Pinggir Jalan

 
Dinilai Rendahkan Islam, Gubernur Sumsel Larang Minta Sumbangan Masjid di Pinggir Jalan

LADUNI.ID, Palembang - Sejak bulan Februari 2021, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memutuskan untuk melarang orang meminta-minta sumbangan pembangunan masjid di pinggir jalan. Keputusan tersebut dibuat karena meminta sumbangan untuk masjid di jalan-jalan dinilai merendahkan Islam.

“Kalau kita menghormati Islam tidak dengan cara merendahkan Islam. Masang kaleng di jalan, coba,” tegas Herman Deru saat menyampaikan sambutan pada acara pengukuhan Forum Rektor Sekolah Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS) dan Pelantikan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Griya Agung, Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Ahad (7/2/2021) lalu.

Menurutnya, agama Islam sebagai agama yang besar dan terhormat tidak boleh direndahkan dengan memintai sumbangan di pinggir jalan. Sebab, menurutnya, yang terjadi di lapangan tidak mencerminkan kebesaran dan kehormatan Islam.

“Kita ngomong agama kita terbesar, agama kita terhormat. Tapi setiap mobil lewat, terima kasih mobil BG (nomor polisi Sulsel-Red) sekian. Pas didelok limang ewu (saat dilihat hanya Rp 5 ribu). Bungkus permen aja gak dapat,” tutur Herman Deru.

Mantan Bupati Ogan Komering UluTimur dua periode itu juga menyampaikan bahwa diperlukan adanya kerja sama dari tiga unsur di dalam masyarakat. Ketiganya adalah ulama, umaro dan umat. Menurutnya, itulah yang sedang dibangun di Sumsel.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN