Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Bolehkah Menggunakan Tisu Basah Setelah Istinjak dengan Tisu Kering?

04 Mar 2021 · 5.142 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - Saat kita berada di tempat-tempat tertentu seperti hotel, mall, atau restoran, ada sebagian toilet yang tidak menyediakan air untuk bersuci/ membasuh najis setelah kita buang air besar (BAB). Melainkan menggunakan tisu kering atau tisu basah.

Pertanyaannya, apakah dibenarkan penggunaan tisu basah setelah melakukan istinjak (cebok) BAB dengan tisu kering? Dalam masalah ini, Ustadz Imam Abdullah El-Rashied menjawab bahwa hal itu tidak dibenarkan secara syara’.

“Karena pada dasarnya istinjak ini, itu masih bekas dari istinjak. Itu tidak suci. Karena masih ada bekas di situ beda halnya ketika istinjak dengan air, bekas dari najis tersebut hilang,” ungkap Ustadz Imam Abdullah El-Rashied dalam sebuah video yang diunggah di akun Youtube Elrashied Imam.

Kendati demikian, l

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →