Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Membungkuk kepada Manusia, Haram?

24 Mar 2021 · 5.658 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - Amat sangat penting, bahkan wajib untuk memahami dalil, baik dari Al-Quran ataupun hadis untuk merujuk kepada keterangan para ulama yang memiliki kapasitas untuk hal itu. Terkhusus para ulama yang telah mencapai derajat ahli ijtihad (mujtahid) supaya tepat dalam menyimpulkan hukum yang ada di dalamnya dan terminimalirsir dari berbagai kesalahan. Salah satunya, adalah memahami makna “membungkuk” yang dilarang dalam hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu beliau berkata :

قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ ؟ قَالَ: لاَ

Ada seorang bertanya, wahai Rasulullah, salah seorang dari kami bertemu dengan saudara atau temannya, apakah dia (boleh) membungkuk kepadanya? Nabi menjawab: Tidak boleh,” (HR. At-Tirmizi, Ibnu Majah dan selain keduanya).

Yang dimaksud “membungkuk” yang dilarang di dalam hadis di atas adalah membungkuk yang sampai batasan “rukuk”. Adapun sedikit me

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →