Muslim masuk Gereja
Laduni.ID Jakarta - Sejumlah teman meminta aku menulis isu hot belakangan ini. Isu ini sesungguhnya sudah sangat lama diperdebatkan ulama dan selalu tak selesai.
Jika kita membaca perbincangan ulama tentang boleh tidaknya orang Islam masuk dan shalat di gereja, maka kita menemukan tiga pandangan : membolehkan, memakruhkan (memandang kurang baik), dan mengharamkan. Hal ini pun jika di gereja itu ada gambar. Masing-masing pendapat mengemukakan argumen dari teks sumber yang berbeda-beda, atau dari teks sumber yang sama tetapi dengan pemaknaan yang berbeda atau kecenderungan yang berbeda pula.
Baca Juga: 4 Mazhab soal Hukum Memasuki Tempat Ibadah Non-Muslim
Masuk atau Shalat di Gereja
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp259.900
Rp75.000
Rp280.000
Rp228.000
Memuat Komentar ...