01 Jun 2021 · 3.117 dibaca · Sejarah
Laduni.ID, Jakarta - Dalam terjemahan bebas dari dua suku kata PRA dan SASTI adalah sebelum dan keadaan berikutnya atau "Keberadaan dari saat ini dari sebelumnya yang tidak ada".
Maka fungsi dasar dari semua prasasti adalah sebagai media informasi, berupa tulisan singkat yang menjelaskan tentang perubahan kondisi dan atau situasi. Perubahan itu bisa berarti fisik (contoh: yang menerangkan proses pembangunan atau perubahan kawasan) atau non fisik (contoh: yang menerangkan struktur pejabat pemerintahan atau berita kemenangan atau suatu keputusan negara).
Dalam kenyataannya telah ditemukan artefak prasasti yang dikeluarkan secara berjenjang, baik oleh penguasa utama maupun penguasa lokal. Maka dapat disimpulkan bahwa yang berhak atas pembuatan prasasti adalah negara atau pejabat yang berhak mewakili negara. Sedangkan informasi dengan tujuan serupa tetapi bukan dikeluarkan oleh negara ataupun pejabat berwenang, "seharusnya tidak disebut dengan prasasti".
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+