NU dan Pancasila (Kebangsaan)

 
NU dan Pancasila (Kebangsaan)
Sumber Gambar: Pancasila (foto istimewa)

Laduni.ID Jakarta - Indonesia bukan negara agama, tapi negara dengan dasar Pancasila. Muktamar NU 1936 di Banjarmasin telah memutuskan bahwa tanah nusantara adalah Darul Islam, tempat yang aman bagi umat Islam dalam menjalankan syariat Islam.  

Kala itu, sebagian wilayah Nusantara masih dijajah oleh Belanda. Pada tahun 1945, NU meyetujui NKRI berdasarkan Pancasila, bukan berdasar Islam, dan NU mengeluarkan Resolusi Jihad untuk perjuangan mempertahankan NKRI.  

Tidak perlu ada lagi perjuangan umat Islam untuk negara selain negara berdasarkan Pancasila. Tahun 54, NU mengakui bhw kepemimpinan Sukarno adalah sah dengan gelar Waliyyu al-amri ad-dhoruri bi asy-syaukah, pemimpin darurat dengan kekuasaan yang efektif.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN