02 Jun 2021 Β· 3.208 dibaca · Kolom
Laduni.ID Jakarta - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selanjutnya disingkat APBD oleh setiap daerah di Indonesia menjadi wujud penyelenggaraan otonomi yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah melalui penyusunan anggaran. Perencanaan pembangunan daerah tidak hanya melibatkan pemerintah daerah tetapi juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga legisatif yang memiliki fungsi legislasi (legislation), pengawasan (controlling) dan penganggaran (budgeting). Jika kita merunut semua proses perencanaan yang terjadi tentu saja setiap program dan kegiatan dalam rencana kerja dan anggaran pasti sudah melewati tahapan perencanaan dan evaluasi.
Tetapi kita tidak bisa menutup mata bahwa realita di lapangan ialah bahwa sering terjadi ‘main mata’ antara oknum dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan oknum anggota DPRD. Misalkan saja kasus anggaran siluman yang diungkap oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) pada APBD DKI Jakarta tahun 2015. Tidak tanggung-tanggung dengan Provinsi sebesar DKI Jakarta maka potensi mark up dan manipulasi
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+