02 Jun 2021 · 4.110 dibaca · Hikmah
Laduni.ID, Jakarta – Sejarah akan tenggelam dalam bergulirnya waktu tanpa adanya bukti peninggalan, bukti peninggalan tersebut adalah saksi bisu atas terjadinya sebuah pristiwa di masa lampau.
Tak heran jikalau benda-benda kuno, tapak tilas leluhur, dan warisan budaya dijaga dengan baik secara turun-temurun oleh setiap generasi-regenerasi demi menjaga utuhnya bukti sejarah.
Entah itu berupa benda pusaka, peninggalan kraton, ataupun batu prasasti. Di mana pun ada saksi sejarah maka di situlah sejarah tersebut benar adanya.
Di Dusun Wonorojo, Tamanrejo, Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah terdapat sebuah batu tapak tilas seorang Waliyullah bernama 'Nyai Endang Sukati' yang menjadi bukti sejarah, lebih tepatnya terletak di area makam Mbah Syaiban Kendal.
Sejarah mengatakan bahwa, Nyai Endang Sukati adalah menantu daripada Sri Pradug
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+