Tahun 930-2021 M: Jejak Sejarah Penundaan Ibadah Haji, Kajian dari Masa Lampau

Laduni.ID Jakarta – Ingatkah kalian pada tahun 2021 lalu ketika dunia diserang oleh wabah yang kemudian berkembang menjadi pandemi yang mengancam kesehatan dan kehidupan manusia?
Bagaimana dampaknya terhadap kegiatan ibadah Haji, rukun Islam ke-5 bagi umat Muslim?
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan ibadah Haji pada tahun 2021 Masehi atau 1442 Hijriah. Alasan di balik keputusan ini adalah karena mereka memandang kesehatan dan keselamatan jamaah haji sebagai prioritas utama di tengah wabah yang melanda dunia.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...