Laduni.ID, Jakarta – Suatu hari di Mekkah al-Mukarramah terjadi hujan yang sangat lebat, orang-orang yang beribadah disekitar Ka'bah berhamburan untuk ngalap berkah dari air hujan yang mengalir di pancuran Ka'bah.
Melihat hal ini, para Askar Masjidil Haram yang berfaham Wahabi melarang orang-orang tersebut untuk melakukan yang demikian, karena hal itu (-ngalap berkah-) adalah bid'ah & syirik.
Lalu orang-orang yang mendapat penghinaan tersebut melapor pada Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki (Ulama Besar Aswaja sekaligus pengajar di Mekkah yang merupakan pakar Ilmu Hadits & Al-Qur'an), yang pada saat itu sedang berkumpul bersama murid-muridnya di Halaqah (majelis)-nya di Masjidil Haram.
Mereka bertanya kepada Sayyid Alwi tentang amalan mereka mengambil berkah air hujan Ka'bah itu, dan Sayyid Alwi membolehkan hal tersebut.
Mereka pun kembali ngalap berkah dari air hujan pancuran Ka'bah berdasarkan fatwa Sayyid Alwi, tetapi para Askar terus melarang walaupun tidak diindahkan, sehingga para Askar pun mendatangi
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+