Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Penjelasan Ulama Madzhab Syafi’i Tentang Murtad

21 Jun 2021 · 4.648 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID Jakarta - Al-Imam Yahya ibn Syaraf an-Nawawi asy-Syafi’i (w 676 H) dalam kitab Minhaj ath-Thalibin Wa ‘Umdah al-Muftin, h. 293, berkata: “Kitab tentang riddah/kufur. Ridah adalah memutuskan Islam, baik karena niat, karena perbuatan, atau karena perkataan, dan sama halnya ia mengatakannya untuk tujuan menghinakan, atau karena mengingkari, dan atau karena meyakini (kata-kata kufur tersebut”.

ﻭﻗﺎﻝ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻭﺿﺔ ﺝ 10/52 ”: ﻭﻗﺎﻝ ﺃﻱ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﻓﻲ ﻣﻮﺿﻊ ﺇﺫﺍ ﺃﺗﻰ ﺑﺎﻟﺸﻬﺎﺩﺗﻴﻦ ﺻﺎﺭ ﻣﺴﻠﻤﺎ ” ﺍﻫـ ﻭﻗﺎﻝ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭﺍﺕ ﺝ 8/282 ”: ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﻄﻊ ﺑﻪ ﺍﻟﺠﻤﻬﻮﺭ ﺃﻥ ﻛﻠﻤﺘﻲ ﺍﻟﺸﻬﺎﺩﺗﻴﻦ ﻻ ﺑﺪ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻭﻻ ﻳﺤﺼﻞ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﺇﻻ ﺑﻬﻤﺎ “ ﺍﻫـ

Dalam kitab Raudlah ath-Thalibin, j. 10, h. 52, al-Imam an-Nawawi berkata: “Di suatu bagian (tulisannya); Imam Syafi’i berkata bahwa orang murtad ini bila mendatangkan/mengucapkan dua kalimat syahadat maka ia menjadi muslim”.

Baca Juga: Penjel

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →