Umrah Dua Kali Dapat Menggantikan Haji?
Laduni.ID Jakarta – Umrah dan Haji merupakan salah satu ibadah dan ajaran yang sangat mulia bagi agama islam. Tetapi ada perbedaan mendasar antara kedua ibadah tersebut baik ibadah umrah dan haji. Umrah hukumnya sunnah sedangkan haji hukumya adalah wajib.
Baca Juga: Melontar Jumrah pada Hari Tasyriq Sebelum Tergelincir Matahari
Sebagaimana firma Allah SWT “Wa atiimul hajja wal ‘umrata lillaah” yang artinya Sempurnakan haji dan umrah itu semata-mata mengharapkan keridhoan Allah SWT.
Lalu bagaimana bila ada pertanyaan apakah dua kali umroh dapat menggantikan haji karena biayanya lebih murah dan dapat menggugurkan kewajiban haji?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp781.600
Rp469.000
Rp89.000
Memuat Komentar ...